Tamu Kita pada masa Pemilu: Hukumonline.com

Halo semua,
Menjelang peristiwa besar demokrasi di Indonesia berlangsung, banyak hal-hal yang sudah mulai di fokuskan terhadap peristiwa tersebut, ya Pemilu 2009, untuk kesekian kalinya bangsa kita akan melakukan sebuah pesta demokrasi di tahun ini. Apakah kita semua sudah tahu apa-apa saja yang bisa kita lakukan dan sebaiknya kita lakukan pada Pemilu kali ini? Bagaimana tentang kampanye yang tidak melanggar hukum? Atau bagaimana sih peranan hukum dalam Pemilu? Kalau kita telaah satu persatu ternyata banyak juga hal-hal yang sebenarnya tidak kita ketahui terutama berkaitan dengan hukum yang kaitannya dengan Pemilu ini. Dan jangan-jangan apa yang kita lakukan selama ini salah?.
Kali ini kita mendapat kesempatan untuk dikunjungi sebuah institusi yang sudah tidak asing lagi terutama melihat kiprah mereka di bidang hukum. Dan kali ini mereka akan memfokuskan diri untuk membantu kita semua untuk menjawab dan menjelaskan mengenai Pemilu….sebelum nanti mereka pun akan membantu anda menjawab mengenai hukum juga.
Hukumonline adalah situs hukum yang dikelola PT Justika Siar Publika. Online sejak Juli 2000 dan dimotori sejumlah pengacara yang concern terhadap pembaharuan hukum, situs ini bertujuan untuk menjadi pusat informasi hukum bagi masyarakat, terutama mereka yang menggeluti bidang hukum. Dan kali ini seperti yang saya singgung diatas mereka akan memfokuskan diri dulu pada pertanyaan-pertanyaan mengenai Pemilu yang sedang kita hadapi dalam waktu dekat.
Silahkan tanya pertanyaan di kategori Pemilihan, dan teman-teman di Hukumonline akan coba menjawab pertanyaan kalian.
Silahkan lihat profil mereka yang ada di sini.
If you enjoyed this post, make sure you subscribe to my RSS feed!
(4 votes, rata-rata: 4.50)
Sip…!
wah,,,,bidang aku banget nih,, semoga bisa saling tukar pendapat ya……..
salam,,
Klo bisa, jgn cuman masalah hukum pemilihan aja Om Gizmo, kita2 jg butuh konsultasi / tanya jawab dalam bidang hukum, jadikan sebagai mitra pengetahuan yang tetap aja Om..
selamat datang untuk tamu baru.. semoga hukum dan keadilan di Y!A bisa ditegakan haha..
wahhhhhh asyik nich bisa dapet referensi masalah pemilu yang berkaitan tentang hukum
kualifikasi pejabat di dasarkan pada sistem dan methode kerja yang praktis terukur dapat di pertanggung jawabkan melalui forum ilmiah kemudian disertai dengan pengukuran dan inspeksi hasil kerja 1 tahun… bila tidak resign atau di pecat!!!!!
wah,ini merupakan suatu cara yang bagus untuk menjelaskan segala sesuatu ttg pemilu. Sebab pd tahun2 yang lalu banyak terjadi pelanggaran hukum mulai dari pemasangan baliho sampai cara kampanye. Good! Kita kan bisa menuntut scr hukum kalau ada pelanggaran yang merugikan……………
pengacara cuma bnyak mengail di air keruh. tolong diperbaiki niat kalian. jangan niat cari duit, tapi niat menyelesaikan masalah dan membantu orang
Senang sekali bisa kedatangan mitra pengetahuan. Sangat kebetulan lagi, saya kurang mengerti hukum di Indonesia ^_^. Mungkin bisa dapat pengetahuan lebih dari sini.
Tapi kok cuma di kategori ‘pemilihan’ saja?
Kenapa nggak yang lebih luas ‘Politik & Pemerintahan’? Biasanya kan kalau sdh dispesifikasikan di sub kategori, kategori utamanya dapat peluang dijawab lebih sedikit alias lebih diutamakan di sub-kategori yang ditetapkan.
Semoga mitra pengetahuan ini bisa membantu semua pertanyaan² tentang hukum (hukum atau pemilihan?) di yahoo!answers ini.
Moga Hukum di Y!A ditegakkan ..!!
lay out nya kurang bagus.
jadi kurang menarik perhatian pengunjung.
Usul donk!
Dari beberapa pertanyaan saya dalam kategori pemilihan dan dijawab oleh Redaksi Hukumonline selalu mencantumkan Undang-Undang / pasal² / ayat² / dsb (yang pasti mengarah ke peraturan).
Dan tidak sedikit anggota y!a Indonesia tidak mengerti itu (terutama saya ^_^).
Jadi saya usul, bunyi UU yg dimasud ditulis juga, paling tidak berikan link-nya. Jadi kan nggak salah kaprah.
haruskah iklan pemilu dibatasi?apa tujuannya?bagaimana manfaatnya bila iklan pemilu tidak dibatasi?
ok saya setuju
saya apresier sekali dg hukum oline, yg saya mau tanyakan adalah apakah dalam hukum pertanahan yang sekarang ini dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat yang bersengketa karena penerbitan sertifikat HM, karena indonesia dalam hal ini menggunakan sistem hkm negative?dan apakah solusinya?
Bisa donk aku ngangkat skripsi dalam bidang ini, btw segi apa yang aku bisa angkat
huebat buanget…..salut coy….salut banget!
iya biar pada tau hukumnya,jangan hanya
mo jadi calegnya aja.negara kita kan negara hukum.
oya…bagi temen2 yang membutuhkan referensi tentang hukum atau himpunan perundang undangan republik indonesia plus penjelasannya menurut sistem engelbrecht dari dulu tahun 1945 sampai detik ini bisa aku bantu di: edgy_bukindo@yahoo.co.id
hukumonline mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari kawan-kawan semua. kami juga berterima kasih kepada pihak Yahoo! Indonesia Answers yang telah memberikan kepercayaan kepada hukumonline untuk menjadi Mitra Pengetahuan dalam kategori Pemilihan. adalah sebuah kehormatan buat kami dapat menjadi tamu sekaligus turut ambil bagian dalam pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia melalui Yahoo! Indonesia Answers.
dalam memberikan jawaban kami berusaha menyertakan dasar hukumnya secara lengkap (pasal dan ayat dari UU dan peraturan perundang-undangan lainnya) agar kawan-kawan dapat langsung mengonfirmasi jawaban kami dengan UU tersebut. jawaban kami buat sesingkat dan sesantai mungkin dengan harapan kawan-kawan tidak jadi cepat bosan dengan bahasa kami yang mungkin cenderung kaku
sekali lagi, kami mohon dukungan dari kawan-kawan semua. dan kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam jawaban atau penjelasan yg kami berikan sebagai Mitra Pengetahuan di Yahoo! Indonesia Answers.
salam hangat,
kok “tamu”nya tidak pernah muncul lagi? padahal justru sekarang ini saat yang tepat, mengingat deklarasi kampanye terbuka telah dilaksanakan?!
usul tamu kepada rekan-rekan tim Yahoo! Indonesia, jika ingin mengundang individu atau kelompok sebagai “tamu” Y!A, tolong bikin pasal kontrak agar si “tamu” tersebut aktif menjawab dan mem-post sebuah pertanyaan. dan juga, tolong tim Y! Indonesia mengundang seniman-seniman sebagai tamu. sebagai contoh, Prof. Sapardi Djoko Damono untuk kategori Persajakan, mengingat kategori tersebut selalu ramai pun tulisan-tulisan-nya ada beberapa yang bagus. terimakasih tulus, hope everything’s great with you..
mo nanya nie….
“apa solusi yang pantas buat pemilih pemula, sedangkan mereka gak mau baca undang-undang pemilu?”
UU pemilu kan penting tuh buat yang baru awal-awal ikut pesta demokrasi….
sukses pemilu 2009!
walah…
GOLPUT AJA
Tamu yang istimewa…
Aku punya banyak pertanyaan tentang hukum, tunggu aku lemparkan satu2…
Semoga mimpi kita untuk Indonesia yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan berkepastian bisa kita capai… ya ujung’Y adalah kedamaian…
Bravo Indonesia,,,,,
Saya setuju dengan adanya Hukum on Line, membuat masyarakat awam mendapat pencerahan dan jadi tidak terlalu buta hukum agar rasa keadilan dapat diperoleh oleh setiap warga negara
karena pada dasarnya kita adalah sama dihadapan hukum (kalau jujur dan adil)
Udadeh, jgn pusing-pusing pemilukan akan ditunda. Bener gak sih?
Ini bagus, saya harap hukumonline bisa memberi pencerahan soal pemilu beserta dampaknya dari sisi hukum.
wah keren dong kita bisa tambah ilmu tentang hukum walaupun bukan bidang kita,karena kami akan menjadi petugas Kpps diRT kami,
salam sukses.
Yah namanya hukum, kalau dikemukakan dalam bentuk forum umum sih pasti terlihat baik2 saja, hanya saja pelaksanaannya apakah seperti yang diharapkan?
Ada baiknya ada tempat pengaduan masalah hukum secara online yang terbuka sehingga dapat dipantau oleh masyarakat luas.
Mohon penjelasan, apa beda advokad dan pengacara, terima kasih
Hai…!salam kenal semua penggemar Yahoo…!gue lagi pengen cr temen cowok/cew…!di bilang gue mau cari sahabat cow/cew….!sekalian gue cari pasangan hidup….!BUAT masa depan gue…!mudah2an gue dapat cew selera gue…!di blng dia cantik/manis/imut…?dan setia ma gue…!
Hai…!salam kenal semua penggemar Yahoo…!gue lagi pengen cr temen cowok/cew…!di bilang gue mau cari sahabat cow/cew….!sekalian gue cari pasangan hidup….!BUAT masa depan gue…!mudah2an gue dapat cew selera gue…!di blng dia cantik/manis/imut…?dan setia ma gue…!he..he..!
aq snang baget
Wah…
Bagus juga nich tentang hukum dan pemilu
trus apa bisa jadi jaminan para calek yang berhasil duduk dikursi DPR tidak korupsi.?
Menurut saya hukuman bagi koruptor lebih enak dari pada maling ayam. Kalau koruptor dihukum mati pasti thech yang lain jadi pikir 2x tuk ikutan korupsi
Sebenarnya demokrasi adalah hak mutlak rakyat unutk menentukan keman arah yang terbaik buat negeri ini,tapi saat rakyat mulai berdemokrasi bujuk rayaun yang di pertontonkan partai politik denga segudang keberhasilan yang ajkan mereka berikan,tapi hal ini menjadikan kita lebih dewasa dalam mengisi kemerdekaan ini tanpa harus mengeluha apa yang telah di berika negara ini sejak kita merdeka,beribu program kemakmuran ,kesejahteraan yang di janjikan lewat pesta demokrasi tak ubahnya mimpi yang ter ganggu karena kita tersentak dari tidur di gigit nyamuk.Entah apa yang di pikirkan mereka terhadap negara ini ,sedangkan kita adalah bagian dari negara yang tak punya nyali untuk berubah…. kampanye hanya sebatas huru hara dan bagi bagi uang berbentuk bingkisan..hari ini membeli …. esok pastilah menjual.sehingga cita cita luhur pendiri bangsa terselip di saku kaum intelektua yang tak bermoral..
Pemilu apa sih …..yah
tatapan terhenti pada spanduk yang terpampang..cukup mahal harganya.
masih tetap memberi senyum khas..aku adalah idola kamu di bilik suara..
sejahtera… adil .. dan makmur,,peduli
banyak kata yang tak terangkai lagi
sehingga otak kami ter zholimin..
kami terpaksa mengikuti pesta yang membuat kami berkhayal
.. Pemilu itu apa sih..tanya anak yang memakai atribut partai
,,hus.. jawab ayah nya yang hadir di antara massa partai… karena mendapat imbalan Rp 50.000,
sebagai pengganti rasa lelah.
apa sanksi yang melanggar peraturan kampanye?
knp banyak pelanggaran2 yang terjadi..
baik juga hukum ada yang online, kebetulan mau nanya nih tapi bukan masalah pemilu…., hukuman yang pantes buat pemalsuan data apa ya
hukum….. asik nih, bisa bantu kita – kita lebih paham tentang aturan main dan penjabarannya. ca yoo…
Sya Maseh duduk di Bangku SMA .
Rencananya saya Mw Kuliah di Fakultas Hukum ?
Hukum apakah yang baik untuk saya,
Jika aya Mau Melanjutkan Ke AKADEMI Kepolisian .
Apakah Hukum Pidana / Hukum Perdata ?
Tnks
wah kebantu nih ada masalah
Setuju!